Pengelolaan Pesisir Berbasis Masyarakat (CBMM): Solusi untuk Keberlanjutan Ekosistem Laut di Bengkulu

Wilayah pesisir Bengkulu menyimpan potensi besar dalam sektor perikanan dan sumber daya laut. Dengan panjang garis pantai mencapai 525 km dan luas perairan yang dikelola oleh Provinsi Bengkulu sebesar 206.127,6 km², wilayah ini merupakan pusat penting bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan ekologi. Namun, kawasan pesisir ini juga menghadapi tantangan besar, mulai dari kerusakan ekosistem akibat bencana alam hingga eksploitasi berlebihan oleh masyarakat lokal dan sektor industri.

Dalam konteks ini, Akar Foundation memperkenalkan konsep Community-Based Marine Management (CBMM) untuk memberikan solusi manajemen berbasis masyarakat yang berfokus pada pelestarian sumber daya laut, peningkatan kesejahteraan, serta pemberdayaan komunitas lokal. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.

 

Latar Belakang dan Potensi Wilayah Pesisir Bengkulu

Wilayah pesisir Bengkulu merupakan rumah bagi 53% populasi provinsi, yang sebagian besar bergantung pada hasil laut. Namun, eksploitasi yang berlebihan tanpa regulasi yang memadai telah menyebabkan penurunan keanekaragaman hayati, kerusakan terumbu karang, serta degradasi lahan mangrove. Kebijakan pengelolaan pesisir yang ada belum sepenuhnya mencakup karakteristik ekosistem lokal dan kebutuhan masyarakat pesisir, sehingga sering kali berujung pada konflik kepentingan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal.

Dengan latar belakang ini, CBMM diperkenalkan sebagai solusi holistik yang tidak hanya fokus pada pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi, sosial, dan politik di wilayah pesisir Bengkulu. Pendekatan ini mengakui bahwa masyarakat lokal memiliki pengetahuan tradisional yang mendalam tentang ekosistem mereka dan dapat menjadi pelaku utama dalam upaya konservasi.

 

Prinsip-Prinsip CBMM: Desentralisasi Asimetris dan Pengelolaan Kolaboratif

Kriteria Community-Based Marine Management (CBMM) di Indonesia, yang mencakup pengetahuan ekologis masyarakat lokal, kelembagaan, batas wilayah, dan kebijakan berbasis asas ekofisiensi serta kesetaraan gender.
Kriteria yang digunakan dalam pendekatan Community-Based Marine Management (CBMM) mencakup aspek masyarakat, kelembagaan, wilayah, dan aturan untuk pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan

CBMM menekankan pentingnya desentralisasi asimetris, yang memberi masyarakat lokal hak kelola sumber daya pesisir secara langsung. Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak hanya berperan sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai penjaga ekosistem. Pendekatan ini mendukung devolusi tata kelola pesisir kepada pemerintah daerah, yang secara langsung dapat melibatkan masyarakat dalam pembuatan keputusan terkait pemanfaatan sumber daya.

Dalam model CBMM, pengelolaan kolaboratif menjadi kunci. Masyarakat pesisir, pemerintah daerah, dan sektor swasta bekerja bersama untuk menciptakan mekanisme zonasi dan pengelolaan berbasis ekosistem. Konsep ini memungkinkan setiap pihak untuk berperan aktif, menghindari peran dominan oleh sektor tertentu, dan memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya pesisir dilakukan secara berkelanjutan.

 

Strategi dan Implementasi CBMM di Bengkulu

Diagram Aplikasi Community-Based Marine Management (CBMM) yang mencakup aspek ekologi, ekososial budaya, sosiopolitik, serta hukum dan kelembagaan.
Diagram aplikasi Community-Based Marine Management (CBMM) menunjukkan pendekatan yang seimbang antara aspek ekologi, ekososial, sosiopolitik, serta hukum dan kelembagaan untuk pengelolaan sumber daya pesisir yang berkelanjutan.

Dalam kerangka Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Akar Foundation telah mendampingi masyarakat pesisir di wilayah Kabupaten Kaur untuk menerapkan CBMM. Implementasi CBMM melibatkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  1. Dokumentasi dan Legitimasi Wilayah
    Penting untuk mendokumentasikan pemanfaatan wilayah pesisir yang telah dilakukan oleh masyarakat lokal. Ini mencakup pemetaan zona penangkapan ikan, distribusi hasil tangkapan, serta pola pemanfaatan sumber daya laut. Dokumentasi ini berfungsi sebagai landasan hukum yang kuat untuk masyarakat mengelola wilayah mereka secara berkelanjutan.
  2. Zonasi Wilayah dan Pengelolaan Berbasis Ekosistem
    Setelah dokumentasi, langkah selanjutnya adalah melakukan zonasi pengelolaan. Zonasi ini membagi wilayah pesisir menjadi zona konservasi dan zona pemanfaatan, di mana masyarakat dapat melakukan kegiatan ekonomi seperti penangkapan ikan atau budidaya laut dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem.
  3. Institusionalisasi Azas Eko-Fisiensi
    CBMM juga menekankan pentingnya azas eko-fisiensi dalam pengelolaan pesisir. Pemerintah dan masyarakat harus berbagi tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan ekosistem, di mana norma-norma sosial dan kearifan lokal menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
  4. Pengembangan Potensi Ekonomi Masyarakat
    Program CBMM mengharuskan setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan di wilayah pesisir untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Kegiatan ini mencakup pengolahan hasil tangkapan, budidaya laut, serta pengembangan produk turunan yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal.
  5. Partisipasi Aktif Masyarakat
    Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pesisir sangat penting untuk keberhasilan CBMM. Setiap keputusan yang diambil harus melibatkan masyarakat, mulai dari perencanaan hingga implementasi, guna memastikan bahwa solusi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan lokal.
  6. Pengakuan CBMM Melalui Desentralisasi Asimetris
    Langkah terakhir adalah mengintegrasikan CBMM dalam kebijakan desentralisasi asimetris, di mana pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengelola sumber daya pesisir secara langsung. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan inklusif.

 

Rekomendasi untuk Keberlanjutan CBMM di Bengkulu

Untuk memastikan keberhasilan CBMM dalam jangka panjang, Akar Foundation merekomendasikan beberapa kebijakan yang perlu diterapkan, yaitu:

  1. Penguatan Kebijakan Desentralisasi Asimetris
    Pemerintah provinsi harus memperkuat kebijakan desentralisasi asimetris yang memberikan hak lebih besar kepada masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya pesisir. Pengakuan formal terhadap hak kelola masyarakat akan memperkuat partisipasi mereka dalam upaya konservasi dan memastikan bahwa kebijakan pengelolaan pesisir sesuai dengan kebutuhan lokal.
  2. Peningkatan Kapasitas Masyarakat
    Program pelatihan berkelanjutan perlu diberikan kepada masyarakat pesisir untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan. Pelatihan ini mencakup teknik budidaya laut yang ramah lingkungan, konservasi terumbu karang, serta pengolahan pasca-tangkap untuk meningkatkan nilai tambah produk perikanan.
  3. Kolaborasi Multipihak
    Keberhasilan CBMM sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Oleh karena itu, penting untuk membangun mekanisme koordinasi yang solid antara ketiga pihak ini, guna memastikan bahwa pengelolaan pesisir tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pelestarian ekosistem.

 

Kesimpulan: Masa Depan Pengelolaan Pesisir Berkelanjutan di Bengkulu

Dengan menerapkan konsep Community-Based Marine Management, Provinsi Bengkulu memiliki peluang besar untuk menciptakan model pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak. CBMM tidak hanya menawarkan solusi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut, tetapi juga memperkuat perekonomian masyarakat pesisir melalui pengelolaan sumber daya yang lebih efisien dan bertanggung jawab.

Akar Foundation, melalui pendampingan yang dilakukan di Kabupaten Kaur, telah membuktikan bahwa dengan pendekatan yang partisipatif dan kolaboratif, masyarakat pesisir dapat menjadi pelaku utama dalam pelestarian wilayah mereka. Keberhasilan CBMM di Bengkulu diharapkan dapat menjadi model yang dapat diterapkan di wilayah pesisir lainnya di Indonesia, sebagai langkah menuju keberlanjutan ekologi, ekonomi, dan sosial yang lebih baik.

 


Untuk membaca lebih lanjut, silakan membaca di: Policy Brief CBMM di Bengkulu oleh AKAR


Penulis Policy Brief:
Tim AKAR Foundation

Penulis Artikel:
Pramudya Lazuardi

id_IDID